SUSUNAN PENGURUS PT. BPR INSUMO SUMBERARTO

Susunan kepengurusan PT BPR INSUMO SUMBERARTO berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 12 Januari 2024 Akta No.49 yang ditetapkan di hadapan Notaris Riska Bing Adiputra, S.H., M.Kn sebagaimana telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: AHU-AH.01.09-0020672, adalah ditunjukkan seperti pada gambar diagram sebagai berikut: